RADARGARUT– PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali memberikan penjelasan terkait layanan khusus KA Petani dan Pedagang yang tersedia di Kereta Api (KA) Cikuray.
Melalui akun resmi Instagram @kai121_, KAI menjawab rasa penasaran masyarakat mengenai apakah penumpang yang menggunakan layanan ini memang harus membawa barang dagangan atau hasil pertanian.
Dalam postingan tersebut, KAI menegaskan bahwa selain harus terdaftar sebagai pelanggan reduksi Petani/Pedagang, pengguna layanan ini wajib membawa barang dagangan atau hasil pertanian saat melakukan perjalanan.
Baca Juga:Nadiem Makarim Nangis Haru Disambut Driver Gojek di PN Tipikor Jakpus Jelang Vonis Kasus ChromebookIni Alasan Suhu Dingin Di Indonesia Saat Musim Panas
Layanan ini dirancang khusus untuk mendukung mobilitas petani, pedagang, dan pelaku usaha lokal agar dapat bepergian bersama hasil usaha mereka dengan lebih nyaman dan terjangkau.
Barang yang Diperbolehkan
Barang yang boleh dibawa meliputi:
- Hasil pertanian
- Sayur dan buah
- Olahan hasil peternakan
- Olahan hasil laut
- Produk kerajinan masyarakat
Dengan ketentuan maksimal tiga koli per pelanggan.
KAI mengimbau masyarakat untuk menyimak informasi lengkap yang disajikan dalam setiap slide postingan Instagram tersebut agar perjalanan menggunakan KA Petani dan Pedagang berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Latar Belakang Layanan
KA Cikuray merupakan kereta ekonomi kerakyatan yang menghubungkan Pasar Senen (Jakarta) – Garut (PP). Rangkaian kereta ini terdiri dari gerbong-gerbong Ekonomi Kerakyatan serta satu gerbong khusus Petani dan Pedagang.
Layanan ini diresmikan baru-baru ini untuk memperkuat akses transportasi bagi UMKM dan petani di wilayah Garut, sehingga memudahkan distribusi hasil bumi dan produk lokal ke ibu kota.
Dengan adanya layanan ini, KAI diharapkan semakin mendukung perekonomian masyarakat pedesaan dan UMKM melalui transportasi yang inklusif dan terjangkau.(*)
