GARUT – Tim Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Jawa Barat memusnahkan sebuah granat aktif yang ditemukan warga di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jumat (5/6/2026).
Pemusnahan bahan peledak itu dilakukan di area bekas galian C Kampung Nangkaleah, RT 01 RW 01, Desa Margaluyu, Kecamatan Leles. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Leles bersama satu tim Jihandak/Gegana Satbrimob Polda Jabar.
Kapolsek Leles, AKP Wawan mengatakan bahwa granat pertama kali ditemukan oleh Nur Jatnika (50), warga Kampung Cipondok, Desa Margaluyu, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Kegiatan Sabung Ayam di Cibatu Dibubarkan Paksa PolisiSony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Pihak yang Terlibat Kasus MBG
“Saat itu, Nur Jatnika baru kembali dari kebun dan berniat memperbaiki aliran air menuju kolam miliknya. Ketika berada di sekitar lokasi, ia menemukan benda mencurigakan yang bentuknya menyerupai granat tangan,” katanya.
Mendapat laporan dari warga, diakui Wawan, pihaknya langsung melakukan langkah pengamanan awal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Granat tersebut kemudian diamankan sementara dengan cara direndam ke dalam kolam sambil menunggu kedatangan Tim Jibom dari Satbrimob Polda Jawa Barat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Gegana, benda tersebut dipastikan merupakan granat standar militer yang masih berpotensi membahayakan. Kami pun memutuskan melakukan disposal atau pemusnahan di lokasi aman yang jauh dari permukiman warga,” jelasnya.
Proses disposal, dijelaskan Wawan, dilakukan menggunakan detonator dengan pengamanan ketat dan sterilisasi area di sekitar lokasi peledakan. Warga diminta menjauh selama proses berlangsung demi menghindari risiko ledakan.
“Selama proses evakuasi hingga pemusnahan berlangsung, petugas melakukan pengamanan ketat dan sterilisasi area guna memastikan keselamatan masyarakat sekitar. Hasilnya, granat berhasil dimusnahkan dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda,” jelas Wawan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, granat tersebut diduga merupakan peninggalan masa perang revolusi yang tertimbun di dalam tanah dan baru ditemukan saat warga beraktivitas di sekitar kebun.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyentuh ataupun memindahkan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak. Jika menemukan benda serupa, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai standar keselamatan,” pungkasnya. (*)
