“Siapa aktor utama yang membatalkan atau menunda pemberian SPT kepada 42 orang yang akan ditunjukkan menjadi korwil pendidikan di 42 kecamatan,” ucapnya.
Ia berharap, agar Bupati Garut menyampaikan atau memberikan steatmen kepada publik terkait kondisi korwil ini, agar polemik ini tidak melebar.
“Nah, makanya harapan saya Kepala Daerah agar polemik ini tidak menjadi panjang, bersuara saja, cukup dengan sampaikan, bilang bahwa ini belum selesai kajiannya,” harapnya.
Baca Juga:Viral di Media Sosial, Perempuan ODGJ yang Sering Buka Celana Kini Ditangani Dinsos GarutEfek WFH Terhadap Anggaran Belum Terlihat Jelas, Sekda Garut Terus Lakukan Inventarisir
Yudha menegaskan, bahwa korwil pendidikan di Garut sangat dibutuhkan, namun harus diisi dengan orang-orang yang berintegritas. (*)
