4. Tidak Menyembelih Hewan Sebelum Salat Idul Adha
Waktu penyembelihan kurban dimulai setelah salat Idul Adha selesai dilaksanakan hingga akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah). Jika disembelih sebelum salat Id, maka tidak dihitung sebagai kurban meskipun dagingnya halal untuk dimakan.
Di Indonesia, panitia biasanya mengatur jadwal penyembelihan setelah salat Id selesai agar sesuai syariat.
5. Tidak Melakukan Penyembelihan dengan Cara yang Menyakiti Hewan
Islam mengajarkan kasih sayang kepada hewan. Penyembelihan harus dilakukan dengan pisau yang tajam, cepat, dan tepat pada urat leher agar hewan tidak menderita lama.
Baca Juga:Daftar Sekolah Maung dan Syarat MasuknyaPresiden RI Akui MBG Banyak Kekurangan, Lebih Dari 3.000 Gerai Mitra MBG Ditutup
Menyembelih secara kasar, lambat, atau tidak sesuai prosedur bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan “memperbaiki penyembelihan”.
Selain itu, hindari pamer (riya) dalam berkurban. Niat harus murni karena Allah SWT, bukan untuk pujian manusia.
Mengapa Larangan Ini Penting?
Ibadah kurban bukan hanya ritual tahunan, melainkan wujud ketaatan, pengorbanan, dan kepedulian sosial. Dengan menjaga larangan-larangan ini, pahala kurban akan lebih sempurna.
Di tengah tren kurban kolektif dan online yang semakin marak di tahun 2026, pemahaman syariat menjadi semakin relevan agar ibadah tetap sesuai tuntunan.(*)
