GARUT – Bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) kini diberlakukan di Kantor Korwas Bidang Pendidikan Cibiuk, Kabupaten Garut setiap hari Jumat.
Bagi pegawai ASN yang diberlakukan WFH, harus membuat laporan kegiatan secara online. Artinya tetap bekerja meskipun di rumah.
“Bagi pegawai yang tak bekerja di rumah, seperti biasa masuk kantor dan mengisi absen. Itu tergantung pilihan pegawai, ” kata Penilik Pendidikan Non Formal Cibiuk, Momo, Senin, 18 Mei 2026.
Baca Juga:Distribusi Sempat Terkendala, Distan Garut Pastikan Serapan Pupuk Subsidi Masih Normal
Momo mengatakan, pihaknya memilih untuk tetap bekerja di Kantor setiap hari Jumat, dikarenakan pengelola PAUD banyak yang datang membutuhkan arahan dan harus dilayani sebaik mungkin.
Namun dengan begitu, para pegawai ASN yang memilih WFH harus tetap melaporkan setiap kegiatannya dengan jelas, artinya walaupun bekerja dirumah namun tetap diawasi oleh sistem.
Hal senada diucapkan oleh Tantan, selaku pegawai staf Korwas Pendidikan Cibiuk, menambahkan bahwa bekerja di rumah setiap jumat dituntut laporan kerja secara online.
Sedangkan, kata Tantan, pegawai yang memilih masuk kerja ke kantor, tetap harus mengisi absensi secara digital.
Sebagai informasi, dipintu kantor Korwas Pendidikan Cibiuk sudah terpampang informasi dengan jelas terkait pelaksanaan WFH setiap jumat. Sehingga, diharapkan para tamu harus memaklumi. (Pepen Apendi)
