GARUT – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Garut menyoroti kebijakan anggaran di lingkungan Inspektorat Kabupaten Garut yang dinilai tidak mencerminkan semangat efisiensi belanja daerah.
Sorotan tersebut muncul setelah adanya pengadaan mobil pejabat dinas senilai Rp1,8 miliar yang disebut berjalan bersamaan dengan anggaran sewa kendaraan operasional sebesar Rp947.904.000.
PMII Garut menilai, dua pos belanja tersebut patut dipertanyakan dari sisi urgensi, efektivitas, hingga rasionalitas penggunaannya. Terlebih, kondisi keuangan daerah saat ini disebut sedang berada dalam tekanan akibat penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat dan adanya dorongan efisiensi anggaran di berbagai sektor pemerintahan.
Baca Juga:Bumdes se-Jawa Barat Didorong Perkuat Kolaborasi dengan KDKMP dan Sektor SwastaKementerian Pertanian Siapkan Sejumlah Program Strategis untuk Dongkrak Pertanian Garut
Ketua PC PMII Garut, Adrian mengatakan bahwa dalam situasi fiskal yang terbatas, setiap perangkat daerah seharusnya lebih berhati-hati dalam menentukan prioritas belanja.
“Pengadaan kendaraan baru yang dibarengi dengan anggaran sewa kendaraan operasional bernilai besar bertolak belakang dengan semangat penghematan anggaran yang selama ini digaungkan pemerintah,” katanya.
Selain menyoroti belanja kendaraan, PMII Garut juga mengkritik kinerja pengawasan Inspektorat Kabupaten Garut yang dianggap belum berjalan optimal. Mereka menilai, sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat semestinya mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah persoalan tata kelola di setiap organisasi perangkat daerah.
Namun, PMII Garut menyebut masih adanya temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sejumlah dinas menunjukkan fungsi pengawasan belum berjalan maksimal. Temuan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan ketidakpatuhan administrasi, pengelolaan belanja, hingga lemahnya sistem pengendalian internal.
“Di tengah tekanan fiskal dan tuntutan efisiensi anggaran, belanja kendaraan dinas dan sewa operasional bernilai besar seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara konkret terhadap peningkatan kualitas pengawasan. Namun yang terjadi hari ini justru masih banyak persoalan tata kelola dan temuan berulang yang seakan tidak mampu dicegah oleh Inspektorat,” sebut Adrian.
PMII Garut mempertanyakan apakah pengadaan kendaraan dinas dan biaya sewa operasional tersebut benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kinerja pengawasan di lapangan. Mereka menilai, apabila efektivitas pengawasan belum menunjukkan hasil signifikan, maka kebijakan belanja tersebut berpotensi menimbulkan persepsi pemborosan APBD.
