Gubernur Jabar Usulkan Dua Jalan di Garut Jadi Jalan Provinsi, Pemkab Ingin Segera Direalisasikan

(Ale/Radar Garut)
Jalan Ahmad Yani yang diusulkan KDM menjadi jalan provinsi. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyambut baik usulan pengalihan status dua ruas jalan Kabupaten di Garut yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Bratayudha, menjadi jalan provinsi.

Langkah tersebut dinilai sebagai solusi agar penanganan infrastruktur jalan dapat dilakukan lebih optimal oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, mengatakan pengalihan status jalan bukan hal yang menjadi persoalan selama tujuanya untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga:Alih Fungsi Lahan di Garut Kian Masif, Sawah Tersisa Sekitar 46 Ribu HektarWajah Kota Garut Akan Ditata Dari PKL, Sekda Ungkap Seirama Dengan Kebijakan Pemprov Jabar

“Sebenarnya sah-sah saja ketika satu persoalan kita tidak mampu menghandle itu,” ujar Nurdin Yana.

Menurutnya, sebelumnya fasilitas kesehatan di wilayah Pameungpeuk juga diserahkan pengelolaanya kepada pemerintah provinsi karena tingginya kebutuhan anggaran.

“Sebagaiman halnya ketika fasum kesehatan di Pameungpeuk juga ka milik kita, tapi karena recovery nya cukup tinggi 150 miliar satu tahun, kita tidak sanggup maka kita berikan ke provinsi,” ucapnya.

Nurdin Yana menegaskan, bahwa pengalihan status jalan tersebut nantinya akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Garut karena pemerintah provinsi juga bekerja untuk kepentingan warga Jawa Barat, termasuk masyarakat Garut.

“Toh sama saja, provinsi juga segmen nilainya adalah masyarakat kita, bukan masyarakat luar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan.

Menurutnya juga pengalihan status jalan itu akan sangat membantu pemerintah daerah.

Baca Juga:Polsek Bayongbong Bersama Bumdes Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan NasionalHarga Hewan Kurban di Garut Bervariasi, Domba dan Kambing Jadi Primadona

“Ya tentu, kalau seperti itu berarti recovery nya oleh mereka. Provinsi sekarang konsentrasi untuk jalan sehingga dimungkinkan jalan itu bisa terbangun oleh provinsi,” jelasnya.

Meski begitu, ia belum dapat memastikan kapan realisasi pengalihan status dan pembangunan jalan tersebut dilakukan karena masih bergantung pada kesiapan pemerintah provinsi.

“Sebetulnya itu relatif tergantung pada kesiapan provinsi, tapi kita inginya segera,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam menangani seluruh infrastruktur jalan di Garut.

Saat ini Kabupaten Garut memiliki sekitar 4.000 kilometer jalan, sementara kemampuan pembangunan hanya sekitar 40 kilometer per tahun.

“Kita jujur kalau hitung-hitungan, kita itu ada 4.000 kilometer, sekarang per tahun paling sanggup hanya di angka 40 kilometer. Bayangkan kapan selesainya kalau kita kalkulasi sendiri,” ungkapnya.

0 Komentar