GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut berencana melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan depan kantor Pemda Garut. Lokasi tersebut rencananya akan dijadikan lokasi parkir resmi.
Rencana tersebut saat ini mulai dibahas bersama sejumlah Dinas terkait, salah satunya Dinas Perhubungan Kabupaten Garut.
Pemerintah Kabupaten Garut menilai penataan kawasan diperlukan untuk menciptakan ketertiban sekaligus mengoptimalkan fungsi area parkir.
Baca Juga:Pemkab Garut Inventarisasi Potensi 421 Desa Untuk Pengembangan Desa WisataRUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, menjelaskan apabila rencana itu direalisasikan maka kawasan depan kantor Pemda akan memiliki pengelolaan parkir resmi yang diatur pemerintah daerah.
Menurutnya, proses tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama forum lalu lintas, termasuk mengenai mekanisme pengaturan parkir dan legalitas lokasi.
“Ya kalau jadi bagaimana penataan parkirnya. Kan ini ilegal, nanti berharap dilegalkan, bisa masuk ke pendapatan,” ujarnya.
“Berarti harus ada penetapan lokasi (penlok), kita bicarakan nanti dengan forum lalu lintas,” sambungnya.
Dengan adanya penetapan lokasi parkir resmi, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan ketertiban kawasan sekaligus menambah potensi pendapatan daerah dari sektor parkir.
Sementara itu, para pedagang mengaku telah menerima informasi terkait rencana penataan tersebut dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Kabupaten Garut.
Salah seorang pedagang, Jaja, berharap para PKL tetap diberikan ruang untuk berjualan di kawasan tersebut meskipun nantinya dilakukan penataan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:Tungku Ditinggalkan Menyala, Rumah Warga Karangpawitan Garut Hangus Terbakar Kerugian Rp200 JutaUPT Pemasyarakatan Se-Garut Raya Deklarasikan Komitmen Bersih di Lapas Garut
Para pedagang berharap solusi yang diambil pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang di kawasan depan kantor Pemda Garut.(Feri)
