RADARGARUT– Kasus dugaan pemotongan rambut secara paksa terhadap belasan siswi SMKN 2 Garut kembali menjadi sorotan publik.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) langsung merespons cepat dengan menemui orang tua korban dan memastikan penanganan yang tepat bagi para siswi yang menjadi korban.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 30 April 2026, di SMKN 2 Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Oknum guru Bimbingan Konseling (BK) diduga memotong rambut 18 siswi tanpa persetujuan yang jelas setelah kegiatan olahraga.
Baca Juga:Api Lahap Warung Di Tarogong Kaler, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta RupiahDinkes Catat 112 Kasus Campak dan Rubela, Didominasi Wilayah Garut Selatan
Alasan yang beredar adalah rambut siswi dianggap diwarnai, meskipun para siswi menggunakan hijab. Video yang memperlihatkan siswi memamerkan potongan rambut mereka pun cepat menyebar dan viral di media sosial, memicu kemarahan dan perdebatan luas tentang batas disiplin di sekolah.
Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Kang Dedi, sapaan akrabnya, segera bertemu langsung dengan orang tua para siswi di Gedung Sate, Bandung.
“Siswa yang di Garut yang dipotong oleh guru BK-nya. Kemarin orangtua siswanya sudah ketemu dengan saya,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui pada Rabu, 6 Mei 2026.
Sebagai bentuk kepedulian dan pemulihan awal, Pemprov Jawa Barat langsung memfasilitasi para siswi untuk merapikan rambut mereka di salon.
“Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon, kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapihkan rambutnya,” tambahnya.
Tindakan cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang melihat Gubernur Dedi sebagai sosok yang responsif dan pro-rakyat, khususnya dalam melindungi hak anak.
Kasus ini membuka kembali diskusi penting tentang metode pendisiplinan di dunia pendidikan. Banyak pihak menilai pemotongan rambut paksa melampaui batas kewajaran dan berpotensi melanggar hak siswa serta prinsip perlindungan anak.
Baca Juga:Disdik Kabupaten Garut Siap Tindak Lanjuti Revitalisasi RKBAturan WFH ASN Di Garut Terus Berjalan, Pemkab Siap Evaluasi Penggunaan BBM Dan Energi Listrik
Dedi Mulyadi pun memanggil oknum guru BK terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut, memastikan adanya proses yang transparan dan adil.
Implikasi Lebih Luas
Insiden di SMKN 2 Garut ini bukan sekadar kasus isolasi. Ia mencerminkan tantangan yang masih ada dalam sistem pendidikan, di mana oknum pendidik kadang menggunakan pendekatan otoriter yang kurang manusiawi.
Pakar pendidikan menekankan bahwa disiplin seharusnya mendidik, bukan menyakiti atau mempermalukan siswa. Pendekatan persuasif, konseling yang tepat, dan komunikasi dengan orang tua jauh lebih efektif daripada tindakan fisik seperti memotong rambut.
