Kemenkes Siagakan Seluruh Fasilitas Kesehatan Hadapi Penyakit Emerging

(Disways)
Kemenkes siagakan seluruh faskes guna hadapi ancaman potensi penyakit emerging (Disways)
0 Komentar

RADARGARUT– Meski Indonesia belum mencatat satu pun kasus konfirmasi Ebola, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) untuk selalu dalam kondisi siaga tinggi.

Ancaman penyakit infeksi emerging seperti Ebola bisa muncul kapan saja dan dari mana saja, sehingga kesiapan sistem kesehatan menjadi mutlak.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menekankan pentingnya kewaspadaan ini.

“Pandemi maupun penyakit infeksi emerging dapat terjadi kapan saja dan dari mana saja. Karena itu, sistem kesehatan harus selalu siap,” ujarnya pada Jumat, 29 Mei 2026.

Baca Juga:Jadwal Lengkap Siaran Piala Dunia 2026Xiaomi 17T Pro: Monster Baterai 7000mAh yang Siap Jadi Raja Mid-Range!

Ebola adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Orthoebolavirus. Penularannya sangat mudah melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau cairan tubuh manusia yang sudah terpapar, seperti darah, urin, feses, air liur, semen, serta benda-benda yang terkontaminasi.

Masa inkubasi virus ini berkisar antara 2 hingga 21 hari, membuat deteksi dini menjadi sangat krusial. Tingkat kematian (Case Fatality Rate) Ebola tergolong sangat tinggi, yaitu antara 25 hingga 90 persen, tergantung strain virusnya.

Strain Zaire tercatat sebagai yang paling mematikan dengan angka kematian mencapai 90 persen. Saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Data terkini menunjukkan 171 kasus suspek dengan 160 kematian, di antaranya 66 kasus terkonfirmasi laboratorium dengan 7 kematian. Meskipun WHO menilai risiko penyebaran secara global masih rendah, Obrin menegaskan risiko penularan regional tetap harus diwaspadai Indonesia, terutama mengingat lalu lintas manusia dan perdagangan antarnegara yang semakin tinggi.

Untuk itu, Kemenkes meminta seluruh faskes memperkuat empat pilar kesiapsiagaan utama, prevention (pencegahan), detection (deteksi), response (respons), dan recovery (pemulihan).

Rumah sakit diminta rutin memperbarui fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ICU, ruang tekanan negatif, alat kesehatan pelindung, serta sistem pelaporan kapasitas tempat tidur secara real-time.

Langkah ini bukan hanya respons terhadap Ebola semata, melainkan upaya membangun ketahanan sistem kesehatan nasional menghadapi berbagai ancaman penyakit emerging di masa depan, seperti yang pernah dialami saat pandemi COVID-19.

0 Komentar