Menkeu Purbaya Siap Perketat Aturan Cukai Rokok, Resahkan Pekerja Tembakau

(Disways)
Menkeu siap perketat aturan rokok (Disways)
0 Komentar

RADARGARUT– Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah lapisan baru tarif cukai rokok memicu kekhawatiran di kalangan pekerja industri tembakau. Banyak yang takut kebijakan ini justru membuat pabrik tutup dan ribuan orang kehilangan pekerjaan.

Purbaya berencana menambah satu layer baru dalam aturan cukai rokok mulai Mei 2026. Tujuannya untuk memberi kesempatan bagi produsen rokok ilegal agar mau masuk ke jalur resmi dan membayar cukai ke negara. Dengan tarif yang lebih rendah di lapisan baru ini, diharapkan mereka bisa berubah menjadi pelaku usaha legal.

Namun, serikat pekerja melihat rencana ini dengan was-was. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM-SPSI), Hendry Wardana, meminta pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Garut Mei 2026, Simak Detail Syarat dan Lokasinya!Keberuntungan Besar Mengguyur Mei 2026: 3 Shio Ini Diprediksi Menuai Sukses Luar Biasa!

Menurutnya, masalah utama bukanlah tambahan lapisan tarif, melainkan banjirnya rokok ilegal yang merugikan industri resmi.

“Setiap batang rokok ilegal yang beredar bisa menghilangkan satu pekerjaan di pabrik rokok legal,” kata Hendry.

Rokok legal patuh bayar cukai dan memberikan hak pekerja, sementara rokok ilegal tidak. Data menunjukkan industri rokok sedang mengalami tekanan.

Produksi rokok nasional tahun 2025 turun menjadi 307 miliar batang dari 317 miliar batang pada 2024. Penerimaan cukai juga turun menjadi Rp212 triliun. Sementara pangsa rokok ilegal naik menjadi 13,9% pada 2025.

Ketua KSPSI Kabupaten Kudus, Andreas Hua, juga menyampaikan kekhawatiran serupa terkait dengan tekanan yang akan diterima buruh tembakau dan khawatirkan adanya resiko PHK bagi pekerja yang tidak menempuh pendidikan yang layak.

“Pengusaha mungkin masih bisa bertahan, tapi bagaimana dengan para pekerja? Kebanyakan hanya lulusan SD dan SMP. Kalau pabrik tutup, ke mana mereka mencari kerja?” ujar Andreas.

Industri tembakau dikenal sebagai penyedia lapangan kerja besar di Indonesia, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mulai dari petani tembakau hingga buruh pabrik, jutaan orang bergantung pada sektor ini.

Baca Juga:Masyarakat Banjiri Stasiun Bekasi Timur Dengan Doa dan Karangan BungaKAI Beri Jaminan Pendidikan Anak Korban Meninggal di Bekasi Timur

Harapan dan Tantangan

Pemerintah ingin menyeimbangkan antara menekan rokok ilegal agar penerimaan negara bertambah, sekaligus mengendalikan konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat. Tapi serikat buruh berharap kebijakan ini tidak malah membebani industri yang sudah patuh aturan.

0 Komentar