Sepekan Terakhir, Lampu Merah di Dua Titik Lokasi Alami Gangguan Masih Belum Diperbaiki

(Ale/Radar Garut)
kondisi lampu merah Sukadana Garut masih padam belum diperbaiki. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Dalam sepekan terakhir, lampu lalu lintas atau lampu merah di dua titik perempatan jalan di Kabupaten Garut mengalami gangguan bahkan padam hingga berhari-hari.

Dua titik lokasi tersebut yakni lampu merah di perempatan Jalan Ahmad Yani dan juga di perempatan Sukadana.

Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan karena berisiko memicu kemacetan serta kecelakaan.

Baca Juga:Banyak Kursi Kepsek Kosong di Garut, Fagar Minta Segera DiisiDamkar Sebut Kerugian Rp2 Miliar, Pemilik Toko Sempat Padamkan Api Berasal dari Thinner

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Garut, Satria Budi, mengungkapkan bahwa penyebab utama gangguan tersebut adalah kerusakan komponen pada perangkat yang usianya sudah menginjak lebih dari 10 tahun.

“Pertama, ada sparepart yang rusak. Memang alat itu usianya sudah lebih dari 10 tahun,” ujarnya.

Untuk di perempatan sukadana, lampu merah padam hingga empat hari lamanya lantaran ada komponen alat yang terkena sambaran petir.

Menurut Satria Budi, meskipun saat ini sudah diperbaiki namun proses perbaikan yang memakan waktu hingga empat hari lantaran harus ada komponen alat yang dibeli di luar daerah.

“Jadi kita komunikasi dengan ahli yang ada di Bandung, itu karena ada komponen rusak yang selama ini tidak ada, tapi mereka coba cari. Pembelian alatnya harus di Bandung, dan di Tanggerang,” ucapnya.

Selain itu, gangguan juga sempat terjadi di salah satu titik perempatan Jalan Ahmad Yani tepat di depan Asia Toserba akibat penurunan daya.

Namun, masalah tersebut hanya berlangsung beberapa jam dan dapat segera diatasi dengan pemindahan daya listrik. “Yang di Asia itu hanya penurunan daya, jadi rusaknya cuma beberapa jam. Jadi kita hanya memindahkan daya saja,” imbuhnya.

Baca Juga:Toko Material di Garut Ludes Dilahap Si Jago Merah! Dua Mobil Ikut Terbakar Kerugian Capai Rp700 JutaMenteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Satria menambahkan, usia perangkat yang sudah tua menjadi faktor utama sering terjadinya gangguan.

Oleh karena itu, pihaknya merencanakan pembaruan secara menyeluruh pada tahun 2027 mendatang.

“Karena usianya sudah 10 tahun, kita harus upgrade. Insyaallah di 2027 kita akan rencanakan upgrade, termasuk yang di Maktal juga akan kita upgrade juga,” pungkapnya (Ale)

0 Komentar