Usulan ASN Baru Terbentur Anggaran, Belanja Pegawai Melebihi Batas Aturan

Bupati Garut melantik ASN
Bupati Garut melantik ASN
0 Komentar

Sehingga, lanjut Nurdin, dari Mendagri mengisarakan kemungkinan besar akan ada bentuk anulir atas undang-undang tersebut, atau bentuk kompensasi yang ditetapkan oleh tiga menteri, khususnya Mendagri, Menpan RB, dan Menkeu.

“Kalau tiga ini mengisarakan boleh, misalkan untuk Garut 34 persen tidak jadi persoalan. Tetapi harus mendapatkan persetujuan tiga menteri dulu, nah mekanisme terkait dengan itu kita belum ada sampai hari ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Menpan RB pernah memberikan warning memang tidak boleh ada PHK masal untuk ASN dan PPPK paruh waktu, sehingga yang diharapkan semoga ada izin dari tiga menteri untuk menganulir undang-undang tersebut, karena untuk mengurangi 4 persen bagi Garut itu berat.

Baca Juga:Pemkab Garut Gelar Cek Kesehatan Gratis, Guna Mencegah Penyakit Serius Sejak DiniPenanganan Banjir Samangen Garut Butuh Dukungan, Termasuk Dari Pemerintah Pusat

“Dan mudah-mudahan alternatif apa yang disampaikan Pak Mendagri untuk menganulir kegiatan itu maka mudah-mudahan izin tiga menteri ini menjadi solusi atas persoalan kita khususnya Garut, 4 persen Garut juga berat, kami harus mengurangi sekali lagi sekitar 100 miliaran kurang lebih lah, atau tidak lagi mereka di support pemerintah kebupatan Garut,” pungkas Nurdin. (Rizka)

0 Komentar