Kacau, Petugas Jaga Perlintasan Kereta Api di Garut Diduga Mabuk

Kacau, Petugas Jaga Perlintasan Kereta Api di Garut Diduga Mabuk. (Ist)
Kacau, Petugas Jaga Perlintasan Kereta Api di Garut Diduga Mabuk. (Ist)
0 Komentar

GARUT – Seorang petugas jaga pintu perlintasan kereta api di Perlintasan Nomor 235 diamankan jajaran Polsek Cibatu setelah diduga dalam kondisi mabuk saat bertugas, Rabu malam, (31/12/2025), sekitar pukul 23.00 WIB.

Petugas tersebut diamankan langsung oleh Kapolsek Cibatu, Iptu Amirudin Latif, bersama anggota saat melaksanakan patroli rutin malam hari.

Kecurigaan muncul ketika petugas jaga perlintasan menunjukkan perilaku tidak wajar dan berbicara tidak terarah saat ditemui petugas.

Baca Juga:Aksi Pencurian Motor di Kadungora Garut Berhasil Diringkus PolisiWarga Girijaya Cikajang Pertanyakan TPT Sungai Ambruk, Padahal Belum Lama Dibangun

“Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah mengonsumsi minuman keras,” ujar Iptu Amirudin Latif.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Cibatu segera berkoordinasi dengan Kepala Stasiun untuk mengganti petugas jaga pintu perlintasan yang bersangkutan.

Ia menjelaskan, kondisi petugas dinilai berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan apabila terjadi kelalaian dalam pengoperasian palang pintu.

“Sekitar 10 menit kemudian, petugas pengganti tiba di lokasi dan langsung mengambil alih tugas penjagaan,” jelasnya.

Sementara itu, petugas yang diduga mabuk diamankan oleh anggota Polsek Cibatu untuk dilakukan pembinaan.

“Kami memberikan himbauan dan pembinaan kepada yang bersangkutan serta memanggil pihak keluarganya untuk menjemput,” sambungnya.

Kapolsek Cibatu menegaskan, tindakan tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan keamanan dan kelancaran transportasi kereta api di wilayah hukum Polsek Cibatu.(*)

0 Komentar