RADARGARUT.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, khususnya pelanggan PLN karena tarif pada bulan Desember 2025 bersifat stabil (tetap). Tarif listrik untuk bulan Desember 2025 dipastikan tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan pada tarif PLN ini tentu memberikan angin segar bagi masyarakat menjelang akhir tahun, di tengah kebutuhan energi yang cenderung meningkat selama musim liburan.
Periode listrik bulan Desember 2025 merupakan periode yang termasuk dalam Triwulan IV (Oktober-Desember).
Baca Juga:Makin Gahar! Bocoran HP Realme 16 Pro Dengan RAM 12 GB dan ROM 512 GB, Berikut Spesifikasi dan HargaKesuksesan Kian Berlanjut! Film Agak Laen: Menyala Pantiku Lampaui 2 Juta Penonton Dalam 4 Hari Penayangan
Pada periode Triwulan IV tarif listrik per kWh tidak akan mengalami kenaikan. Mengutip dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PLN pada Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2025 tetap.
Kebijakan penetapan tarif tetap ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi, mengingat tarif listrik memiliki pengaruh besar terhadap pengeluaran rumah tangga dan dunia usaha.
Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik periode Desember 2025:
Tarif Listrik per kWh
Golongan Rumah Tangga
- R-1/TR daya 900 VA (non-subsidi): Rp 1.352 per kWh.
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- R-2/TR daya 3.500 VA s.d. 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan Bisnis dan Industri
- B-2/TR daya 6.600 VA s.d. 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.
- B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- I-4/TT daya 30 MVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.
Golongan Pemerintah dan PJU
- P-1/TR daya 6.600 VA s.d. 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp 1.699,53 per kWh.
Cara Cek Tagihan Listrik Lewat PLN Mobile
- Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasinya, lakukan registrasi, lalu login ke akun yang sudah dibuat.
- Pada menu Beranda, pilih opsi “Catat Meter”.
- Gunakan fitur SwaCAM untuk memfoto angka pada meteran listrik di rumah.
- Jika belum memahami caranya, klik “Panduan Pengambilan Gambar” untuk melihat petunjuk penggunaan SwaCAM.
- Tekan “Mulai SwaCAM”, lalu pastikan angka stand meter terlihat jelas dalam kotak kuning dan tidak menampilkan angka di belakang koma.
- Ambil foto sesuai arahan di aplikasi.
- Perlu diingat, fitur SwaCAM hanya bisa digunakan tanggal 23–27 setiap bulan.
- Setelah foto terkirim, aplikasi akan menampilkan estimasi tagihan listrik yang harus dibayar.
