JAWA BARAT – Polemik kebijakan pendidikan semakin mencuat di Jawa Barat. Program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang selama ini menjadi tumpuan sekolah swasta, dikabarkan akan dihapus dan diganti dengan program beasiswa.
Pergantian kebijakan ini memicu beragam reaksi, terutama setelah janji dana tebus ijazah bagi siswa kurang mampu tak kunjung terealisasi.
ALIH-alih membantu sekolah swasta yang mengalami kesulitan biaya operasional, kabarnya orogram Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Pemprov Jabar akan dihapus dan diganti jadi beasiswa.
Baca Juga:Ngibul Soal Ijazah, Janji Dedi Mulyadi Berujung Kekecewaan Ribuan Sekolah SwastaUsai Lama Terhenti, Pemkab Garut Hadirkan Kembali CFD di Pusat Kota
Kepastian ini terungkap oleh pernyataan salah satu Anggota Komisi V DPRD Jabar Hasbullah Rahmad, Senin (27/10).
Menurut Hasbullah, saat ini DPRD Jabar dengan Pemprov memang tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.Termasuk di dalamnya terkait kelanjutan program BPMU. “Jadi usulannya BPMU akan berubah jadi beasiswa, ” jelasnya, dikutip dari Radar Cirebon.
Politikus PAN itu mengatakan, secara teknis pemberian beasiswa nantinya akan diberikan kepada para siswa yang kurang mampu yang bersekolah di SMK/SMA swasta. Untuk usulan pemberian beasiswa rencananya akan diberikan dengan nilai Rp200 ribu dan Rp4 juta. Namun untuk teknis pembayarannya tetap disalurkan ke sekolah.
Dana Tebus Ijazah Omong Kosong
Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, Dr. H. Saepuloh, M.Pd bereaksi keras atas janji Gubernur Jawa Barat yang tidak ditepati itu. Menurutnya sampai saat ini tidak satupun sekolah swasta di Jawa Barat yang menerima dana tebus ijazah yang dijanjikan dari APBD Provinsi.
Dulu KDM dengan nada tegas mengatakan sekolah swasta dilarang menahan ijazah siswa yang memiliki tunggakan pembayaran, dengan jaminan bahwa tunggakan tersebut akan diganti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui APBD.
Menurut Dedi Mulyadi kala itu, sekolah tidak boleh menahan ijazah, dan dana tunggakan akan diganti. Bahkan, katanya, Disdik sudah menghitung anggarannya.
Namun, kenyataan di lapangan berbeda 180 derajat. Sampai saat ini, tidak ada sekolah swasta yang menerima dana itu. “Saya sudah cek, termasuk ke beberapa sekolah di Cianjur dan Kota Bandung,” cetus Saefulloh dengan nada kecewa.
