GARUT – Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Sabtu 26 April 2025.
Syakur menyebutkan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengajukan nama-nama untuk mengisi jabatan yang kosong termasuk untuk sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Garut.
” Ya,sampai saat ini kita masih nunggu persetujuan dari Kemendagri. Tapi kita sudah mengajukan dulu beberapa orang untuk mengisi jabatan yang kosong,” katanya.
Baca Juga:Bermodal Jualan Cilung, Firman Raih Gelar Sarjana dengan IPK Nyaris SempurnaIGTKI PGRI Garut Gelar Gebyar Prestasi 2025 se-Kabupaten Garut di Ciplaz
Menurut Syakur, hingga saat ini untuk sementara rencananya masih mengisi jabatan yang kosong. Artinya belum ada perombakan secara total di seluruh SKPD, termasuk pula untuk eselon III dan IV.
Syakur mengatakan, apabila akan melakukan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV harus ada izin dulu dari Kemendagri, karena selaku Bupati Garut masih kurang dari enam bulan makanya memerlukan izin dari Kemendagri.
” Di bawah periode enam bulan harus ada surat dari Kemendagri. Kita ingin lihat seperti apa prosesnya, mekanismenya seperti apa supaya jadi pengalaman, kedepannya akan lebih cepat dan mudah,”ujar Syakur.
Ia memastikan, semua jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut akan terisi dalam waktu dekat ini,”Yang pasti kita tunggu kepastian dari Kemendagri,” pungkasnya. (Ale)