Bareskrim Bocorkan Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Pagar Laut

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pot
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan potensi bakal ada tersangka baru.-rafi adhi-
0 Komentar

JAKARTA – Setelah menahan empat orang tersangka dalam kasus pagar laut di Tangeang, Bareskrim mengungkap bahwa ada kemungkinan tersangka baru akan ditetapkan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, ada potensi tersangka baru akan ditetapkan.

“Pasti itu, karena dia tidak berdiri sendiri,” katanya kepada awak media, malam tadi, seperti dikutip dari disway (Grup Radar Garut)

Baca Juga:Pemerintah Buka Operasi Pasar Pangan Murah Jelang Ramadan, Harga Sembako di bawah HETDua Dirut Pertamina Terlibat Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Negara Rugi Rp193,7 Triliun!

Sekarang ini Bareskrim terus melengkapi bukti terkait kasus pagar laut, khususnya terkait dengan pemalsuan sertifikat.

“Kami hanya melengkapi tentang pembuktian yang sudah ada, penetapan tersangka, yaitu dengan 263, tentu saja pemalsuan yang kita angkat saat ini, sampai peran-perannya yang bersangkutan, itu yang kita lengkapi dengan pembuktian proses penyidikan kami sebagai tersangka,” paparnya.

“Dari pemeriksaan waktu sebagai saksi, ini kan juga sudah disampaikan. Namun, dalam proses hari ini tentu saja untuk kepentingan penyidikan, kita dalami lebih dalam lagi,” lanjutnya.

Sementara Lurah Kohod Arsin resmi ditahan dalam kasus pagar laut di Tangerang setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bukan hanya Arsin, namun tiga orang tersangka lainnya juga ikut ditahan.

“Setelah itu setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, gelar internal kami,” tutupnya.

0 Komentar