GARUT -Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut menggelar sayembara untuk menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan. Sayembara ini berhadiah uang tunai sebesar 500 ribu rupiah.
Bagi siapa saja yang berhasil menangkap oknum yang membuang sampah sembarangan di lokasi pinggir jalan Congkrang akan mendapatkan upah tersebut.
Sayembara ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan pemerintah desa karena lokasi tersebut sering digunakan tempat membuang sampah sembarangan.
Baca Juga:Kader PDIP Garut Paling Solid Dukung Syakur Putri, yang Tidak Taat Siap-siap DiberhentikanDua Kelas di SDN Mekarsari 1 Kecamatan Bayongbong Dibongkar Pencuri
Sekarang ini, lokasinya sudah dibersihkan oleh pemerintah desa bekerja sama dengan warga dan unsur Forkopimcam.
Bahkan di lokasi tersebut sudah dibuang saung dan tempat duduk agar tidak ada yang membuang sampah sembarangan lagi.
Di lokasi tersebut juga dipasang spanduk bertuliskan sayembara berhadiah, dilengkapi dengan foto kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(pepen)