Status Tanggap Darurat Kekeringan Berakhir, Pemkab Garut Mulai Petakan Wilayah Terdampak Kemarau Panjang

Tim Dispertan Garut saat tinjau lokasi Kekeringan di Kecamatan Selaawi. (Istimewa)
Tim Dispertan Garut saat tinjau lokasi Kekeringan di Kecamatan Selaawi. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Musim Kekeringan di Kabupaten Garut saat ini sudah berakhir, begitu pun menyusul status tanggap darurat Kekeringan berakhir pada 30 September 2026, dan saat ini memasuki masa transisi persiapan musim penghujan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan pihaknya saat ini tengah menginventarisir daerah mana saja dan tingkat risiko dampak kekeringan selama musim kemarau panjang.

“Diminta untuk dinas teknis, teman-teman di (dinas) pertanian, itu coba inventarisir dulu, nanti kita ‘recovery’ di 2027,” ujarnya.

Baca Juga:Terbantu Program Satu Desa Satu Sarjana, Orangtua Mahasiswa di Garut Tak Pikirkan Biaya LagiPesantren Salafi-LASQI Garut Gelar Festival Seni, Izin HSN di Islamic Center Sempat Dicabut BPKAD 

Menurut Nurdin, disamping siaga darurat bencana kekeringan sudah berakhir, kemungkinan untuk kedepan ditetapkan siaga bencana hidrometeorologi.

Sebelum penetapan status siaga tersebut, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap dampak musim kemarau yang menyebabkan kekeringan lahan pertanian serta menyulitkan masyarakat dalam memperoleh air bersih.

“Itu dicatat sebagai bagian penyeimbang seperti tadi ketika terjadi kekeringan di wilayah-wilayah tertentu kita akan tangani nanti,” katanya.

Ia mengungkapkan, musim kemarau tahun ini berdampak pada sejumlah lahan pertanian yang mengalami kekurangan air, bahkan sebagian di antaranya mengalami puso sehingga petani terancam gagal panen.

Selain sektor pertanian, ia mengatakan, musim kemarau juga menyebabkan warga di sejumlah wilayah kesulitan mendapatkan air bersih karena sumber air di lingkungan mereka mulai mengering.

“Kita melihat beberapa daerah ada yang kekeringan,” ucap Nurdin.

Nurdin menyampaikan, wilayah yang mengalami kekeringan lahan pertanian serta kesulitan air bersih akan menjadi perhatian pemerintah sebagai bahan evaluasi dan upaya pencegahan agar dampak serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

“Ketika sudah diindikasikan di situ ada kekeringan, maka ‘recovery’-nya dilakukan nanti dalam program kegiatan di 2027 itu,” katanya.

Baca Juga:Indosat 5G Hadir di Garut, Dukung Gamer Push Rank Tanpa GangguanPemkab Garut Siapkan Rp9 Miliar Untuk Pembelian Lahan Sekolah Rakyat di Samarang

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk menangani dampak musim kemarau tahun ini, di antaranya melalui pompanisasi, pembangunan sumur bor, serta penyaluran bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga menyiapkan bantuan benih padi bagi petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan. Petani terdampak juga dapat memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengajukan klaim asuransi.

“Jadi asuransi usaha tani itu sebagai bagian dari upaya-upaya tadi (penanganan dampak kemarau). Kebetulan AUTP ini besok bisa digalakkan lagi 2027 dengan cakupan yang lebih besar,” tutupnya. (*)

0 Komentar