GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasirbajing, Kecamatan Banyuresmi, menyusul kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Yudha, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama terhadap penggunaan sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka yang dinilai memiliki berbagai risiko terhadap lingkungan.
Ia menyoroti potensi penumpukan gas metana dari timbunan sampah yang dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila terdapat sumber api.
Baca Juga:Kebakaran TPA Pasirbajing Garut Belum Padam, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat 14 HariPembakaran Limbah Kulit di Garut Kerap Dikeluhkan Warga, DLH Dorong Penegakan Hukum
“Karena TPA Pasirbajing kita masih menggunakan sistem open dumping, masifnya gas metana di bawah tumpukan sampah tidak bisa dihindari. Padahal, gas metana sangat mudah terbakar,” ujar Yudha.
Yudha menilai, Pemkab Garut perlu memprioritaskan penerapan sistem sanitary landfill secara menyeluruh sebagai langkah memperbaiki tata kelola sampah sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Namun, ia menyayangkan belum optimalnya dukungan anggaran untuk merealisasikan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan tersebut.
Bahkan, menurutnya, pembenahan TPA Pasirbajing seharusnya menjadi prioritas sebelum pemerintah daerah merealisasikan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan.
“Jangan dulu berharap adanya TPST di tiap kecamatan. Menurut saya, itu saja dulu, bagaimana agar TPA Pasirbajing sepenuhnya menerapkan sistem sanitary landfill secara utuh, jangan terus menggunakan open dumping seperti sekarang,” tegasnya.
Selain persoalan pengelolaan sampah, Yudha juga menyoroti keresahan masyarakat sekitar TPA akibat kepulan asap kebakaran yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan.
Kondisi tersebut sebelumnya memicu aksi pemblokiran akses kendaraan pengangkut sampah oleh warga yang meminta perhatian dan langkah nyata dari pemerintah daerah.
Baca Juga:380 Kios dan Lapak Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Siapkan Relokasi Pedagang dan Rencana RevitalisasiLintasan Karet SOR Kerkof dan Adiwijaya Rusak, Kadispora Garut Tegaskan Penggunaannya Khusus Atlet
Menanggapi persoalan itu, Yudha meminta Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengedepankan pendekatan persuasif dan membangun komunikasi langsung dengan masyarakat terdampak.
“Yang harus dilakukan Bupati Garut hari ini adalah melakukan pendekatan persuasif kepada warga sekitar TPA Pasirbajing agar tidak memblokade akses truk sampah yang hendak masuk ke TPA,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya meminta masyarakat menerima kembali aktivitas pembuangan sampah. Keluhan warga juga harus dijawab melalui langkah konkret, termasuk penanganan dampak kesehatan dan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kebakaran.
