Kebakaran TPA Pasirbajing Garut Belum Padam, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

TPA Pasir Bajing Garut hangus terbakar api. (Istimewa)
TPA Pasir Bajing Garut hangus terbakar api. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari menyusul kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung hampir sepekan.

Kebakaran tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah lantaran menimbulkan kepulan asap pekat yang berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepuloh, mengatakan penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mengantisipasi meluasnya dampak asap terhadap permukiman warga.

Baca Juga:132 Ribu Peserta BPJS di Garut Dinonaktifkan, DPRD Minta Warga Miskin Jangan Jadi Korban Salah DataAnggaran Jalan Garut 2027 Direncanakan Naik Jadi Rp485 Miliar, Sekda: Masih Dibahas DPRD

“Jika tidak segera ditangani, maka asap pekat yang ditimbulkan dari dampak kebakaran tersebut akan terus meluas mengganggu aktivitas masyarakat setempat,” ujar Aah.

Menurutnya, upaya pemadaman kebakaran TPA Pasirbajing dilakukan secara intensif dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Seluruh unsur yang terlibat dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api merembet ke kawasan lain yang berdekatan dengan lokasi TPA.

“Kami telah menyiagakan seluruh petugas gabungan untuk memadamkan api yang membakar TPA sejak sepekan ini,” jelasnya.

Aah mengungkapkan, sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran telah diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Selain itu, sekitar 60 personel gabungan turut dikerahkan guna menangani kebakaran yang belum sepenuhnya terkendali tersebut.

Ia menegaskan, selain berupaya memadamkan titik-titik api, petugas juga memprioritaskan pencegahan agar kebakaran tidak meluas hingga mengancam permukiman warga.

“Ada sekitar 60 petugas gabungan yang dikerahkan. Selain itu, yang paling prioritas dalam upaya tersebut untuk menjaga api menjalar ke permukiman warga, terutama asap pekatnya,” katanya.

Baca Juga:IJD Rp41 Miliar Segera Garap Ruas Pamegatan-Singajaya Sepanjang 6,5 KilometerBapenda Garut Genjot PAD lewat Split Payment dan Program UAS

Lebih lanjut, Aah menyampaikan bahwa penanganan kebakaran tersebut juga merupakan respons terhadap desakan dan harapan masyarakat sekitar yang menginginkan agar api segera dipadamkan.

Pasalnya, kepulan asap yang terus muncul dari kawasan TPA dikhawatirkan semakin mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat apabila kebakaran berlangsung lebih lama.

Dengan diberlakukannya status tanggap darurat selama dua pekan, BPBD bersama unsur terkait akan terus menyiagakan petugas untuk melakukan penanganan di lapangan.

0 Komentar