Yudha menegaskan, penanganan kebakaran TPA Pasirbajing tidak boleh berhenti pada pemadaman api semata. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur, sistem pengelolaan, serta dukungan anggaran yang tersedia.
Ia berharap Pemkab Garut mampu menjadikan peristiwa tersebut sebagai titik awal perbaikan pengelolaan sampah, sehingga risiko kebakaran dan dampak lingkungan serupa dapat diminimalkan pada masa mendatang.
Dengan demikian, pembenahan TPA Pasirbajing diharapkan tidak hanya menjawab persoalan jangka pendek, tetapi juga memberikan jaminan pengelolaan sampah yang lebih aman bagi masyarakat Kabupaten Garut. (ale)
