GARUT – Aksi tindak kekerasan maupun bullying di Kabupaten Garut kembali terjadi, pasalnya kasus tersebut kali ini melibatkan seorang pelajar siswi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Garut beberapa waktu lalu, hingga kasus tersebut geger di media sosial.
Dengan begitu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Garut gencar mengedukasi pelajar soal bahaya perundungan guna mencegah munculnya korban dan pelaku di sekolah.
“DPPKBPPPA Kabupaten Garut telah melakukan langkah awal berupa koordinasi dengan pihak sekolah, sosialisasi pencegahan ‘bullying’ dan kekerasan,” ujar Kepala DPPKBP3A Garut, Yayan Waryana belum lama ini.
Baca Juga:Jumlah PJU di Garut Masih Jauh dari Kata IdealEvaluasi DTSEN dan BPJS PBI, Pemkab Garut Soroti Akurasi Data Kemiskinan hingga Beban Anggaran
Ia menuturkan, pihaknya rutin mengedukasi pencegahan dan bahaya perundungan di sekolah-sekolah hingga pesantren di seluruh kecamatan.
Menurutnya, saat ini edukasi difokuskan ke Kecamatan Sukawening pasca-insiden perundungan verbal maupun fisik yang menimpa dua siswi.
“Sebagai langkah pencegahan dan penguatan perlindungan anak, DPPKBPPPA melaksanakan atau menindaklanjuti sosialisasi pencegahan ‘bullying’ dan kekerasan terhadap anak,” ucap Yayan.
Yayan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memaparkan pengertian hingga jenis perundungan dan kekerasan anak, mulai dari verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying.
Ia menambahkan, edukasi ini juga turut membahas dampak psikologis dan akademik bagi korban perundungan, serta menekankan pentingnya pelaporan cepat dan penyelesaian secara damai.
“Pencegahan kekerasan antarsiswa penyelesaian konflik secara damai tanpa kekerasan, pentingnya melapor apabila mengalami atau mengetahui kekerasan,” tambahnya.
Selain langkah pencegahan, pendampingan pemulihan psikologis dan jaminan keselamatan korban juga dilakukan agar dampaknya tidak berlarut-larut.
Baca Juga:BPJS PBI Garut Masih Terkendala Akurasi DTSEN, Dinsos Pastikan Warga Tak Mampu Tetap DilayaniDukung Kawasan Peternakan, Pemprov Jabar Tangani Perbaikan Jalan Garut–Cilandak dengan Anggaran Rp13,2 Miliar
“Melakuakn pemulihan kondisi fisik dan psikologis, memastikan keberlanjutan pendidikan, serta pencegahan terjadinya kekerasan kembali,” sambungnya.
Untuk kasus kekerasan yang melibatkan pelajar di Kecamatan Sukawening, pendampingan pemulihan trauma sudah diberikan kepada korban maupun pelaku.
Menurutnya, pengawasan pasca-pemulihan tak cuma tugas pemerintah daerah, melainkan juga sekolah demi memastikan anak kembali beraktivitas seperti biasa.
“Sekolah melakukan pencegahan terhadap ‘bullying’ lanjutan, intimidasi, tekanan teman sebaya, maupun pembalasan, orang tua atau wali diberikan pemahaman mengenai pentingnya dukungan psikologis terhadap korban,” pungkas Yayan. (*)
