- Efek pembius yang cepat dapat membuat pengguna pingsan, hilang kesadaran, atau mengalami kebingungan berat sesaat setelah mengisapnya.
- Dosis obat bius yang dihirup tanpa kontrol medis dapat menekan sistem saraf pusat, memicu gagal napas (depresi pernapasan), hingga berhentinya detak jantung.
- Konsumsi zat hipnotik secara ilegal dan berulang dapat memicu efek ketergantungan psikologis serta merusak fungsi hati dan ginjal.
- Penggunaan zat pembius ini sangat membahayakan jika penggunanya sedang berkendara atau beraktivitas, karena refleks tubuh dapat hilang seketika.
Kasus yang menimpa selebgram Jule ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang kerap mengonsumsi produk vape tanpa memeriksa kandungan isi liquid-nya.
Pihak kepolisian dan BNN terus menelusuri jaringan peredaran liquid vape ilegal yang dicampur obat keras maupun zat psikotropika untuk memberantas modus-modus penyelewengan serupa demi melindungi keselamatan masyarakat umum.(*)
