Penataan PKL Pasar Baru, menjadi ujian Pemkab Garut untuk membuktikan bahwa pembangunan bukan sekadar fisik. Penataan harus berlandaskan kepastian hukum, tertib administrasi, transparansi, koordinasi antarinstansi, serta perlindungan ekonomi warga.
Jika semua aspek itu berjalan bersamaan, penataan Pasar Baru Garut tak cuma menciptakan kawasan yang lebih rapi, tetapi juga menyediakan tempat usaha yang layak, berkelanjutan, dan pasti bagi para pedagang. (*)
