RADARGARUT– Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, Polsek Pasirwangi Polres Garut kembali menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas yang kerap mengganggu ketenteraman warga.
Pada Selasa, 8 September 2026, personel Polsek Pasirwangi melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Jalan Raya Pasirwangi, tepatnya di depan Markas Komando (Mako) Polsek Pasirwangi.
Operasi yang berlangsung pagi hingga siang hari itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, bersama seluruh anggota Polsek Pasirwangi. Sasaran utama kegiatan adalah para pengendara sepeda motor yang masih nekat memasang knalpot brong atau knalpot racing yang mengeluarkan suara bising melebihi batas wajar. Kehadiran petugas di lokasi membuat pengendara yang melintas langsung lebih berhati-hati.
Baca Juga:Garut Krisis Air Bersih! BPBD Garut Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Masyarakat BayongbongWaspada! Cuaca Garut Hari Ini Berawan hingga Hujan Ringan, Suhu Dingin di Dataran Tinggi
Selain melakukan penindakan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada para pengendara. Mereka menjelaskan secara rinci larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta berbagai dampak negatif yang ditimbulkan.
Suara bising dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar jalan raya, tetapi juga dapat menimbulkan polusi suara yang berkepanjangan, mengganggu konsentrasi pengendara lain, serta berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan masyarakat.
Bahkan, dalam jangka panjang, paparan kebisingan berlebih dapat memengaruhi kesehatan pendengaran dan kualitas tidur warga.
Para pengendara yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan. Petugas memberikan pemahaman bahwa tindakan ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya edukatif agar masyarakat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan penertiban sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Wahyono Aji saat ditemui awak media di lokasi kegiatan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh knalpot hasil sitaan langsung diamankan di Mako Polsek Pasirwangi untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur.
