Siap-Siap! Mulai 15 September, Tanpa STNK Tak Bisa Isi BBM Subsidi di SPBU

SPBU (istimewa)
SPBU (istimewa)
0 Komentar

Langkah ini diambil untuk menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini kerap terjadi, seperti pengisian berulang oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Dengan mewajibkan pencocokan data STNK, diharapkan distribusi BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran dan adil bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bagi para pengemudi, pesan utamanya jelas: selalu bawa STNK asli saat mengisi BBM subsidi. Jangan sampai terkejut dan harus putar balik hanya karena lupa membawa dokumen penting tersebut. Sosialisasi masih terus berjalan, dan Pertamina berencana memasang spanduk informasi di setiap SPBU agar masyarakat semakin paham.

Baca Juga:Miris! Puluhan Unit Kendaraan Milik Pelajar di Malangbong Garut Terjaring Razia Knalpot BrongApi Lahap Rumah Panggung Semi Permanen di Cikajang Garut, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Dengan diberlakukannya aturan ini secara penuh mulai 15 September 2026, diharapkan penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tertib dan terkontrol. Masyarakat diminta untuk memahami dan mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama.(*)

0 Komentar