Rutan Garut Tegaskan Zero Pungli, Warga Binaan Diminta Laporkan Jika Ada Permintaan Uang

istimewa
Rutan Garut Tegaskan Zero Pungli, Warga Binaan Diminta Laporkan Jika Ada Permintaan Uang
0 Komentar

GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Komitmen tersebut disosialisasikan langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muhammad Harun Al Rasyid, mengatakan seluruh pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dibenarkan adanya pungutan di luar aturan.

“Seluruh layanan dan hak warga binaan diberikan sesuai ketentuan. Tidak ada pungutan liar dalam pelayanan di Rutan Garut. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan memahami hal tersebut,” ujar Harun.

Baca Juga:KRYD Akhir Pekan, Polres Garut Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Knalpot BrongPersigar U-15 Lolos ke Final Piala Soeratin Usai Tundukkan Banjar Patroman FA 1-0

Dalam sosialisasi, warga binaan diberikan pemahaman bahwa mereka tidak perlu memberikan uang, imbalan, maupun bentuk pemberian lainnya kepada petugas untuk memperoleh pelayanan atau hak selama menjalani masa pembinaan.

Menurut Harun, komitmen zero pungli harus dijalankan secara bersama-sama. Tidak hanya petugas yang dilarang meminta imbalan, warga binaan juga diminta tidak menawarkan maupun memberikan uang kepada petugas dengan alasan apa pun terkait pelayanan.

“Kalau ada petugas yang meminta uang atau imbalan di luar ketentuan, itu tidak dibenarkan. Begitu juga warga binaan, jangan memberikan uang kepada petugas untuk mendapatkan pelayanan ataupun pemenuhan hak,” katanya.

Rutan Garut juga mendorong warga binaan untuk berani melaporkan apabila menemukan atau mengalami dugaan praktik pungli. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal yang telah disediakan.

“Kalau menemukan dugaan pungli, jangan takut untuk melapor. Kami membuka ruang pengaduan dan setiap laporan tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Harun.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan Rutan Garut. Transparansi pelayanan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan warga binaan sekaligus mencegah munculnya praktik yang dapat mencederai institusi Pemasyarakatan.

“Integritas harus menjadi budaya kerja. Pelayanan harus profesional, transparan dan sesuai aturan. Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik-praktik yang dapat merugikan warga binaan maupun merusak kepercayaan terhadap Rutan Garut,” ujarnya.

0 Komentar