Ia menambahkan, berbeda ketika diwilayah Cisompet ataupun di tempat terpencil yang usaha beroperasi 24 jam, harus dipikirkan juga peruntukannya.
Akan tetapi, Budi menegaskan, bahwa usaha beroperasional 24 jam ini menjadi gambaran untuk wisatawan luar Garut ketika datang ke Garut, harus mempermudah para wisatawan.
“Jangan sampai datang ke Garut katanya ‘paroek’ nyari makan minum susah kalau malam gitu kan, nah ini kan kewajiban pemerintah itu bagaimana menyediakan wisatawan apabila datang ke Garut,” pungkasnya. (*)
