HUT ke-81 RI, Remisi Jadi Kado Kemerdekaan bagi Warga Binaan Rutan dan Lapas Garut

istimewa
HUT ke-81 RI, Remisi Jadi Kado Kemerdekaan bagi Warga Binaan Rutan dan Lapas Garut
0 Komentar

GARUT – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum istimewa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Kabupaten Garut. Pada Senin (17/8/2026), Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan mendapatkan Remisi Umum serta Pengurangan Masa Pidana Umum.

Penyerahan remisi dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Garut sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI. Setelah kegiatan tersebut, jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda melanjutkan agenda Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Republik Indonesia tingkat Kabupaten Garut di Lapangan Otista, Alun-alun Garut.

Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah memenuhi ketentuan selama menjalani masa pidana. Pemberian hak tersebut sekaligus menjadi bagian dari sistem pembinaan agar Narapidana maupun Anak Binaan memiliki motivasi untuk terus menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Baca Juga:Jalan Banjarwangi–Singajaya Dapat Kucuran Rp42 MiliarMuslimat NU Garut Perkuat Program Ekonomi, Pendidikan, Keagamaan, dan Kesehatan Periode 2026–2031

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Garut, Danrem 062/Tarumanagara, Kapolres Garut, Dandim 0611/Kabupaten Garut, Kajari Garut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Kepala Bapas Kelas II Garut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail, mengatakan pemberian remisi memiliki makna yang lebih luas dibandingkan sekadar pengurangan masa pidana. Remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus bentuk penghargaan terhadap Warga Binaan yang mampu menunjukkan perubahan selama menjalani masa pidana.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas perubahan dan proses pembinaan yang telah dijalani. Momentum kemerdekaan ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Muchamad Ismail.

Menurut Ismail, proses pemasyarakatan pada dasarnya diarahkan agar Warga Binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Karena itu, setiap program pembinaan yang dijalani diharapkan mampu memberikan bekal sebelum mereka kembali berada di tengah keluarga dan masyarakat.

Momentum Hari Kemerdekaan juga diharapkan menjadi ruang refleksi bagi Warga Binaan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah. Kepatuhan terhadap aturan, partisipasi dalam kegiatan pembinaan, serta perubahan perilaku menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

0 Komentar