Ismail menilai pemberian remisi juga dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan lainnya agar semakin aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan.
Bagi jajaran Rutan Garut, proses pembinaan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan masa pidana, tetapi juga bagaimana mempersiapkan Warga Binaan agar nantinya mampu kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik dan bertanggung jawab.
Semangat kemerdekaan, menurutnya, dapat dimaknai sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri. Warga Binaan diharapkan tidak berhenti pada proses memperoleh pengurangan masa pidana, tetapi menjadikannya sebagai pemacu untuk mempertahankan perilaku positif hingga kembali ke lingkungan masyarakat.
Baca Juga:Jalan Banjarwangi–Singajaya Dapat Kucuran Rp42 MiliarMuslimat NU Garut Perkuat Program Ekonomi, Pendidikan, Keagamaan, dan Kesehatan Periode 2026–2031
Setelah penyerahan remisi, rangkaian peringatan HUT ke-81 RI dilanjutkan dengan Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Republik Indonesia tingkat Kabupaten Garut di Lapangan Otista, Alun-alun Garut.
Pada waktu yang sama, jajaran UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Garut Raya juga mengikuti Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Garut.
Upacara tersebut diikuti jajaran Rutan Garut, Lapas Garut, Bapas Garut, serta Kantor Imigrasi Garut sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antarunit dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rangkaian kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan pelayanan dan pembinaan secara profesional, berintegritas, serta humanis. (*)
