Tak hanya itu, Jalan Banjarwangi memang sudah diusulkan ke Provinsi, namun realisasinya tidak jadi, sehingga dinaikan ke IJD dikarenakan kebutuhan nya besar.
Lanjut dia, sejak tahun 2021 pun jalan Banjarwangi Singajaya sudah masuk dalam Peraturan Presiden no 87 terkait percepatan pembangunan Jabar Selatan.
Terkait penyelesaian jalan Banjarwangi, kata Agis, tahun ini sudah diusulkan, syarat IJD diusulkan apabila bencana nya harus ditangani terlebih dahulu.
Baca Juga:Karhutla Mengancam Saat Kemarau, Bupati Garut Ungkap Gunung Guntur 5 Kali KebakaranProgram Ketahanan Pangan Nasional Ditengah Efisiensi, Garut Dapat Bantuan 216 Titik Irigasi Perpompaan
“Makanya kita awal tahun tangani sehingga itu sudah kita naikkan dan kalau kemarin dari balai informasinya mudah-mudahan di Agustus ini sudah bisa dilelangkan,” lanjutnya.
Namun, target penyelesaian untuk 13 ruas jalan yang diperbaiki oleh PUPR tersebut dalam waktu 120 hari kerja.
“Ya penyelesaian itu kan 120 harian lah, sekitar 4 bulan,” sambungnya.
Dengan begitu, Agis menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar jalan Banjarwangi dan 13 ruas jalan lain dapat terselesaikan.
“Dan perhatian Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati itu luar biasa, dari anggota DPRD juga luar biasa, kita supportnya dari berbagai komponen lah gitu,” pungkasnya. (*)
