63 Bangunan KDKMP di Garut Sudah Dibangun, Ratusan Pembangunan Terkendala Lahan

KDKMP Desa Tanjung Kamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. (Rizka/Radar Garut)
KDKMP Desa Tanjung Kamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Garut terus berjalan, terlihat dibeberapa lokasi sudah ada beberapa bangunan yang berdiri, bahkan ada yang masih dalam tahap pembangunan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Hendra Siswara Gumilang, mengatakan bahwa untuk program KDKMP di Garut yang sudah selesai pembangunan ada sekitar 63 bangunan.

“Kalau data di Diskop itu yang sedang dibangun itu ada 217, yang sudah selesai ada 63 bangunan,” ujarnya.

Baca Juga:Maraknya Aksi Begal di Garut, Syakur Instruksikan RT/RW Tingkatkan Keamanan LingkunganAnggota DPR RI Soroti SPMB di Garut Semrawut, Biaya Pendidikan Rp5 Juta Tak Logis Cetak SDM Berkualitas

Ia menyebutkan, untuk target ditahun 2026 sekarang program KDKMP target pembangunan harus 182 bangunan selesai.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan gerai KDKMP secara teknis ada di Agrinas, ketika bangunan selesai akan diserahterimakan ke pihak desa.

“Dari desa baru dikerjasamakan dengan Kopdes ya nunggu itu aja, kalau masalah waktunya kapan kita belum tahu,” jelasnya.

Selain itu, Hendra menyebutkan total pembangunan KDKMP di Garut sesuai desa ada sekitar 442, sehingga untuk sisanya di 225 pembangunan ada yang terkendala karena lahan.

“Kalau lahan ada, jadi tadi kan baru 217 berarti 225 ini belum kan, ya lahannya ada yang sudah atau belum,” ucapnya.

Terkait lahan KDKMP yang jauh dari kantor desa atau permukiman warga, kata Hendra, kemungkinan lahan desanya ada disitu, dan diharapkan bisa menciptakan ekonomi baru.

“Jadi mudah-mudahan dengan ada itu bisa ekonomi bisa berkembang, jadi menciptakan wilayah ekonomi baru,” katanya.

Baca Juga:Rumah Panggung Terbakar di Cibiuk, Kerugian Capai Rp40 JutaBPBD Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih Akibat Kekeringan Semakin Meluas

Untuk armada Pick Up program KDKMP yang sudah terlihat beroperasi dijalanan, seharusnya kendaraan tersebut tidak boleh dipakai sebelum adanya serah terima bangunan KDKMP.

“Tapi kan kita juga belum ada informasi ke kita mana yang sudah diserah terimakan, mana yang tidak. Kalau sudah diserah terimakan ya bisa digunakan, kalau belum ya nggak bisa, gitu aja,” pungkasnya. (*)

0 Komentar