Pelajar SMPN di Wanaraja Diduga Alami Kekerasan Fisik dan Verbal oleh Oknum Guru, Keluarga Lapor Polisi

istimewa
Ilustrasi Penganiayaan bocah -Disway-
0 Komentar

GARUT – Seorang pelajar di SMP Negeri di Wanaraja, Kabupaten Garut, diduga mengalami tindakan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan oleh seorang oknum guru perempuan di sekolah tersebut.

Pihak keluarga korban mengaku telah membawa pelajar tersebut menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD dr. Slamet Garut. Selain itu, kejadian tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

R, kerabat korban, mengatakan persoalan tersebut bermula dari adanya perkelahian antara keponakannya dengan seorang pelajar lain yang disebut merupakan anak dari guru yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga:Karutan Garut Perkuat Sinergi dengan Kodim 0611, Dorong Kesiapsiagaan dan Keamanan RutanPerkuat Pengamanan Rutan, Karutan Garut Bangun Sinergi dengan Brimob

Menurut R, pihak keluarga menyayangkan persoalan antarpelajar itu tidak terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme sekolah, seperti memanggil kedua siswa ke ruang Bimbingan dan Konseling (BK) untuk dimintai keterangan.

“Awalnya anak dari guru tersebut berkelahi dengan keponakan saya. Tapi bukannya dibawa atau diselesaikan melalui guru BP/BK, keponakan saya justru didatangi ke kelas,” ujar R.

R menuturkan, berdasarkan keterangan yang diterima pihak keluarga, oknum guru perempuan tersebut kemudian diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap keponakannya.

“Keponakan saya diduga ditampar, dipukul dan mendapat kata-kata kasar. Kami sebagai keluarga tentu tidak menerima perlakuan seperti itu, terlebih kejadiannya di lingkungan sekolah dan diduga dilakukan oleh seorang pendidik,” katanya.

Pasca kejadian, pihak keluarga membawa korban ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan pemeriksaan medis sekaligus menjalani visum sebagai bagian dari dokumentasi kondisi korban.

Keluarga kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wanaraja.

R berharap aparat kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara profesional dan mengusut secara objektif apa yang sebenarnya terjadi. Pihak keluarga juga berharap kejadian serupa tidak terulang terhadap peserta didik lainnya.

Baca Juga:Aktivis KAHMI Hendriyanto Attan Terima Gelar Kehormatan dari Karaton Surakarta HadiningratTeh Lola Berbakti Rutin Borong Jajanan UMKM, Produk Dibagikan Gratis kepada Warga

Menurutnya, apabila terjadi persoalan atau konflik antarpelajar, penyelesaiannya seharusnya dilakukan melalui prosedur pendidikan dan mekanisme yang berlaku di sekolah, bukan dengan tindakan kekerasan.

“Kami ingin persoalan ini diproses sebagaimana mestinya. Anak-anak yang melakukan kesalahan tentu bisa diberikan pembinaan, tetapi bukan berarti boleh mendapatkan kekerasan fisik maupun verbal,” ucapnya.

0 Komentar