Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan bahwa dari jumlah barang bukti yang diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.134 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas Usep. (*)
