Kemenag Bakal Tertibkan Pesantren Ilegal, Menag: Santri Harus Dilindungi

istimewa
Menag saat diwawancarai
0 Komentar

Kemenag memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pesantren yang terbukti terlibat pelanggaran hukum. Selain menyerahkan pihak yang terlibat ke proses pidana, Kemenag juga menyiapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional hingga penutupan lembaga.

Meski demikian, Nasaruddin menegaskan hak pendidikan santri tetap akan menjadi prioritas. Apabila sebuah pesantren ditutup, para santri akan dipindahkan ke lembaga lain yang dinilai lebih aman.

“Pesantren yang terlibat Itu semua pihak terlibat Selain harus menjalani Proses hukum Juga kita memberikan Tindakan ke podok pesantren Kita tutup pondoknya, santrinya kita selamatkan, pindahkan ke pondok yang lain (yang lebih aman),” pungkasnya. (*)

0 Komentar