GARUT – Kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, masih dibatasi menyusul kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan tersebut.
Untuk sementara, wisatawan masih diperbolehkan beraktivitas hingga kawasan Pos 4 dan Pos 5. Sementara akses menuju zona yang lebih tinggi, terutama Pos 6 hingga Pos 8 yang mengarah ke sejumlah kawah, masih ditutup.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan fenomena tersebut bersama pengelola TWA Gunung Papandayan dan instansi terkait.
Baca Juga:Pemkab Garut Salurkan Bulan Dana PMI, Fokus Siap Siaga Bencana hingga Pembinaan PMRKejar Target Pembangunan 2027, Pemkab Garut Siap Bebaskan Lahan Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya Samarang
Menurut Beni, blue fire merupakan fenomena alam yang diduga berkaitan dengan kandungan belerang sehingga perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui tingkat risikonya terhadap pengunjung.
“Nah, cuma memang kita sedang melihat. Kemarin diskusi dengan pengelola, dengan BMKG, seberapa bahaya gitu ya,” ujar Beni saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia mengatakan, aspek keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama sebelum akses ke kawasan atas kembali dibuka untuk wisatawan.
Namun, apabila berdasarkan hasil kajian fenomena blue fire dinyatakan tidak membahayakan pada jarak tertentu, Beni menilai keberadaannya justru memiliki potensi menjadi daya tarik wisata baru di Gunung Papandayan.
“Malah jadi salah satu daya tarik untuk wisata, mungkin dengan jarak tertentu begitu ya. Nah, ini sedang kita diskusikan,” ungkapnya.
Beni mencontohkan, kegiatan Fun Run Papandayan yang sempat dilaksanakan tetap berjalan aman karena seluruh aktivitas berlangsung di kawasan bawah dan tidak memasuki zona yang saat ini dibatasi.
“Karena aktivitasnya masih di bawah, saya kira enggak ada masalah. Cuma kalau untuk ke atas kita masih belum buka kelihatannya, kita menunggu arahan,” katanya.
Baca Juga:Pemkab dan DPRD Garut Terus Godok Raperda PKL: Tertibkan Kota Tanpa Mematikan Usaha RakyatDorong Ekonomi Lokal, Disparbud Garut Padukan Pelayanan Publik dan Bazar UMKM Lewat Pasar Kreatif
Untuk kunjungan wisata reguler, wisatawan masih dapat menikmati sejumlah kawasan TWA Gunung Papandayan selama tidak memasuki area yang ditutup.
“Tidak sampai ke atas. Kalau sampai Pos 4, Pos 5 saya kira masih bisa, tapi ke atas kita masih belum mengizinkan,” jelas Beni.
Menurutnya, pembatasan terutama diberlakukan pada tiga zona di bagian atas, yakni mulai Pos 6, Pos 7 hingga Pos 8 yang mengarah ke kawasan kawah.
