Pemkab Garut Luncurkan Aplikasi MAKARTI Berbasis AI untuk Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

(Istimewa)
Pemkab Garut luncurkan aplikasi berbasis AI, Makarti (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Pemerintah Kabupaten Garut terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Pada Kamis, 26 Juni 2026, Pemkab Garut secara resmi meluncurkan aplikasi MAKARTI, sebuah inovasi digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dirancang khusus untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya komprehensif Pemkab Garut untuk memperkuat regulasi sekaligus memanfaatkan kemajuan teknologi.

Baca Juga:Tanggapi 5 Korban Meninggal Dunia Usai Ikut Pelatihan KDMP: Koalisi Masyarakat Sebut Sistem Pelatihannya CacatBiaya Kuliah Tinggi, Ribuan Calon Mahasiswa di Indonesia Tak Mampu Akses Pendidikan Tinggi

Selain peluncuran MAKARTI, pemerintah daerah juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat agar seluruh aset daerah dikelola secara legal, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan pentingnya transformasi ini. Menurutnya, pengelolaan aset daerah tidak boleh lagi dilakukan secara konvensional yang rentan terhadap inefisiensi dan potensi penyalahgunaan.

“Kita membutuhkan kepastian hukum yang kuat dan sekaligus lompatan teknologi untuk memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dan termanfaatkan dengan baik,” ujar Nurdin Yana.

Ia menambahkan bahwa integrasi antara regulasi yang solid dan sistem digital berbasis AI akan menutup celah-celah kelemahan dalam pengelolaan aset.

Dengan MAKARTI, proses administrasi menjadi lebih cepat, data aset lebih akurat, serta pengawasan dapat dilakukan secara real-time. Aplikasi ini juga membuka akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui layanan WhatsApp resmi di nomor 0813-9573-547, warga dapat dengan mudah memperoleh data terkait pengelolaan keuangan daerah dan Barang Milik Daerah kapan saja.

Baca Juga:Disparbud Ajak Masyarakat Untuk Partisipasi Meriahkan Acara Tasyakuran Nelayan SantoloSyarat dan Tabel Angsuran KUR BCA 2026 Pinjaman Rp100 Juta

Manfaat Inovasi MAKARTI

Peluncuran MAKARTI di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Inspektur Daerah Didit Fajar Putradi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Kepala Bagian UKPBJ Setda, sekretaris dari 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 42 camat, serta Kepala Subbagian Keuangan dan BMD dari 75 SKPD.

Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Garut dalam memastikan pemahaman yang sama di seluruh tingkatan pemerintahan.

0 Komentar