Per 2 Juni 2026 KPPN Garut Salurkan Gaji ke-13 ASN Pusat Rp34,28 Miliar

istimewa
Per 2 Juni 2026 KPPN Garut Salurkan Gaji ke-13 ASN Pusat Rp34,28 Miliar
0 Komentar

Dikatakan Budi, pemerintah berharap penyaluran Gaji ke-13 ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para penerima. Selain membantu memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, Gaji ke-13 juga merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi ASN, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan dalam mendukung pembangunan nasional.

“Di sisi lain, pencairan Gaji ke-13 diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong konsumsi rumah tangga, serta menggerakkan roda perekonomian daerah. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat secara lebih luas,” katanya.

Melalui penyaluran yang tepat waktu dan akuntabel, KPPN Garut terus berkomitmen mengawal pelaksanaan APBN agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan para aparatur negara di Kabupaten Garut. (*)

0 Komentar