BANDUNG – Rencana pemerintah pusat mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara untuk melayani penerbangan komersial mendapat respons positif karena dinilai mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung.
Meski demikian, sejumlah catatan penting juga disampaikan kalangan akademisi terkait dampak yang mungkin muncul apabila operasional bandara kembali ditingkatkan tanpa perencanaan yang matang.
Pengamat tata kota dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Yudi Asep menilai keberadaan Bandara Husein yang berada di kawasan perkotaan memiliki konsekuensi besar terhadap sistem transportasi dan penataan ruang Kota Bandung yang saat ini sudah menghadapi berbagai tantangan.
Baca Juga:PGE Kamojang Dukung Program TAMASYA, Perkuat Kualitas Pengasuhan Anak dan Ketahanan Keluarga di GarutMenkeu Purbaya Tampil Stylish Kenakan Jaket Kulit Garut, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Lokal
Menurutnya, meningkatnya aktivitas penerbangan berpotensi memicu lonjakan arus kendaraan menuju kawasan bandara. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memperberat kepadatan lalu lintas, khususnya di sejumlah ruas jalan utama yang selama ini menjadi akses menuju Bandara Husein.
“Kalau aktivitas penerbangan kembali meningkat seperti sebelum pemindahan sebagian penerbangan ke Kertajati, maka beban kendaraan menuju bandara juga akan meningkat. Ini berpotensi memperparah kemacetan jika tidak diimbangi dengan sistem akses dan transportasi publik yang memadai,” ujar Yudi, dilansir Jabar Ekspres, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, gagasan pembangunan akses baru dari Exit Tol Pasteur menuju kawasan PT Dirgantara Indonesia dan Bandara Husein dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas. Namun solusi tersebut dinilai belum cukup apabila tidak dibarengi pengembangan sistem transportasi publik yang terintegrasi.
Selain persoalan kemacetan, Yudi juga menyoroti keterbatasan ruang yang dimiliki Bandara Husein untuk pengembangan jangka panjang. Posisi bandara yang berada di tengah kawasan permukiman dan pusat aktivitas perkotaan dinilai memiliki tantangan tersendiri terkait keselamatan penerbangan maupun pemanfaatan ruang kota.
“Bandung saat ini berkembang sangat pesat. Ketika bandara berada di tengah kota, ada konsekuensi terhadap pengaturan ketinggian bangunan, pola pemanfaatan ruang, hingga aspek keselamatan penerbangan. Ini harus dihitung secara matang agar tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di masa depan,” katanya.
Lebih lanjut, Yudi mengingatkan agar kebijakan reaktivasi Bandara Husein tidak mengganggu strategi pengembangan transportasi udara Jawa Barat secara keseluruhan, terutama terkait peran Bandara Internasional Kertajati yang dibangun sebagai bandara utama provinsi.
