Kejari Garut Didemo Mahasiswa karena Terima Hibah Lebih dari 2 Miliar

Radar Garut
Kejari Garut Didemo Mahasiswa karena Terima Hibah Lebih dari 2 Miliar
0 Komentar

“Kami tidak menuduh adanya pelanggaran hukum ataupun intervensi dalam penanganan perkara. Tetapi sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami memiliki hak untuk mengkritisi dan mengingatkan potensi relasi kekuasaan yang dapat memunculkan konflik kepentingan maupun krisis kepercayaan publik,” tegasnya.

FMG juga menyinggung sejumlah peringatan yang pernah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi benturan kepentingan dalam pemberian hibah pemerintah daerah kepada institusi vertikal penegak hukum.

Menurut Rizki, berbagai peringatan tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak muncul persepsi negatif yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Baca Juga:Camat Banjarwangi Selamat dari Serangan Jantung Berkat Program JKNDiharapkan Dongkrak PAD, Disparbud Garut Percepat Penerapan Sistem E-ticketing

“Apa yang pernah disampaikan KPK perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai fasilitas hibah yang diberikan dengan tujuan mendukung operasional justru menimbulkan persepsi adanya kedekatan yang berpotensi memengaruhi independensi lembaga penegak hukum,” ujarnya.

FMG juga mendorong pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada institusi vertikal, termasuk kejaksaan maupun kepolisian, agar tidak menimbulkan persepsi adanya hubungan politik atau ketergantungan anggaran yang berpotensi mengganggu independensi institusi.

Menurut Rizki, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam pemberantasan korupsi sehingga seluruh kebijakan yang berpotensi menimbulkan keraguan masyarakat perlu dikaji secara serius.

“Integritas lembaga penegak hukum harus dijaga. Pemberantasan korupsi hanya akan berjalan efektif apabila masyarakat percaya bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pengaruh dari pihak mana pun,” pungkasnya.(*)

0 Komentar