Alih Fungsi Lahan di Garut Kian Masif, Sawah Tersisa Sekitar 46 Ribu Hektar

(Rizki/Radar Garut)
sejumlah petani sedang memanen hasil padi di sawah. (Rizki/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Alih fungsi lahan di Kabupaten Garut, masih menjadi permasalahan utama, pasalnya hingga saat ini kerap terjadi terutama lahan persawahan.

Sehingga, adanya penurunan lahan persawahan di Garut yang cukup signifikan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Garut, Ardhy Firdian.

Menurutnya Ardhy, total ketersediaan lahan persawahan di Garut yang sudah adanya alih fungsi lahan hanya sekitar 46 ribu hektar.

Baca Juga:Wajah Kota Garut Akan Ditata Dari PKL, Sekda Ungkap Seirama Dengan Kebijakan Pemprov JabarPolsek Bayongbong Bersama Bumdes Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Total kalau untuk lahan sawah itu 46.725 hektare, Ya itu sudah kita perhitungkan,” ujarnya belum lama ini.

Ia mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya bisa mencapai 47 ribu hektare, namun seiring berjalan waktu dan masih adanya alih fungsi lahan ketersediaan lahan persawahan mulai menurun.

“Seiring berjalan dengan waktu, kita sudah melakukan istilahnya prinsing ya terhadap lahan-lahan tersebut, akhirnya kita dapatkan angka 46.725,” katanya.

Ia menambahkan, ada beberapa wilayah di Garut yang banyak mengalami alih fungsi lahan, terutama di Perkotaan Garut, termasuk di Kecamatan Tarogong Kaler maupun Tarogong Kidul.

“Karena memang itu kan peruntukan wilayahnya memang untuk kawasan perumahan ya,” pungkasnya. (Rizka)

0 Komentar