GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, saat ini terus berupaya melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) atau bangunan liar terutama diperkotaan Garut.
Seperti halnya, Pemkab Garut sebelumnya yang dipimpin oleh Sekda Garut bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, melakukan penataan PKL di jalan Bratayudha.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa terkait penataan PKL tersebut seirama dengan kebijakan dari Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Polsek Bayongbong Bersama Bumdes Panen Jagung, Dukung Ketahanan Pangan NasionalHarga Hewan Kurban di Garut Bervariasi, Domba dan Kambing Jadi Primadona
“Oh iya, jadi begini Provinsi itu meminta agar dasar kita untuk melakukan recovery terhadap kondisi penataan lokasi itu bisa dilakukan dengan sebaiknya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Pemkab Garut merasa terbantu dengan adanya Sekda Provinsi Jabar, sehingga ada beberapa saran dari pihak Provinsi terkait pengaturan jadwal bagi PKL.
“Banyak pokok permasalahannya, kalau provinsi menyarankan, kalau tidak cleansing maka akan ada ritme pengaturan jadwal apakah di malam, ini juga yang sedang dikomunikasikan,” sebutnya.
Menurutnya, penataan PKL ini sangat dilema, karena berbenturan antara pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan estetika perkotaan Garut.
“Satu sisi kita juga butuh ada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sisi lain karena dari sisi estetis juga sangat mengganggu, nah inilah kenyataannya yang kita hadapi,” kata Nurdin.
Sehingga, kata Nurdin, sebagai pemerintah harus bisa mengkalkulasi terkait posisi mana yang lebih representatif bagi PKL.
“karena kan orang melihat, janganlah kita menata di luar, sementara di depan mata saja kan begini,” ucapnya.
Baca Juga:Jelang Idul Adha 2026, Kesehatan dan Stok Hewan Kurban di Garut Dipastikan AmanDiskanak Garut Kerahkan 100 Petugas, Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Menjelang Idul Adha 2026
Untuk kedepannya, kata dia, tidak hanya penataan PKL saja, namun akan dibuatkan Penetapan Lokasi (Penlok) parkir, agar aman dari parkir liar.
“Kita memulai tiadakan parkir liar, nanti ditetapkan sebagai zona parkir atau penlok parkir, sehingga nanti ada pendapatan yang didapat oleh Pemda,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penataan PKL tidak hanya di Jalan Bratayudha, namun akan bertahap di lokasi-lokasi lain yang dinilai bukan peruntukannya.
“Kita baru bertahap ya, karena titik poinnya adalah anggapan masyarakat janganlah kita membereskan yang lain, tapi didepan mata aja belum beres,” tambahnya.
Nurdin menegaskan, penataan PKL bersama Sekda Provinsi kemarin bentuk support dari Provinsi untuk menata wajah perkotaan Garut.
