GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut masih menghadapi kendala keterbatasan lahan dalam rencana pembangunan sekolah terintegrasi, sehingga proyek tersebut belum dapat direalisasikan karena belum memenuhi persyaratan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara terkait program tersebut. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa Garut belum memiliki lahan yang sesuai dengan ketentuan.
“Posisi kita hari ini belum memiliki apa yang disyaratkan, artinya belum bisa mendirikan sekolah terintegrasi,” ujarnya, belum lama ini.
Baca Juga:Diperkuat Beberapa Pemain Anyar, Dispora Garut Yakin Persigar Bisa Tampil Maksimal2.804 Buruh Garut Hadiri May Day Di Monas Jakarta, Bawakan Isu Lokal
Menurut Nurdin, kendala serupa juga terjadi pada program Sekolah Rakyat yang sebelumnya telah dirintis. Namun, karena keterbatasan lahan, pembangunan program tersebut belum dapat dilaksanakan tahun ini.
“Karena kita sudah mendapatkan rintisan, tetapi idealnya harus sudah ada potensi lahan pembangunan. Sementara saat ini lahannya belum tersedia,” ucapnya.
Sebagai upaya mencari solusi, Pemkab Garut sempat mempertimbangkan penggunaan lahan milik BUMN, termasuk aset TNI Angkatan Udara, sesuai arahan Direktorat Perumusan Kebijakan Aset Negara. Salah satu lokasi yang diusulkan berada di wilayah Pameungpeuk.
Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena lokasi lahan berdekatan dengan rencana pengembangan landasan pesawat.
“Tanah yang kita mohonkan hampir berbatasan dengan pengembangan landasan pesawat, sehingga tidak memungkinkan untuk dilepas,” katanya.
Selain kendala lahan, aspek regulasi juga menjadi tantangan. Program sekolah terintegrasi berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga Pemkab Garut memiliki keterbatasan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Meski demikian, Nurdin menyebut masih terdapat peluang melalui pemanfaatan tanah kas desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru tahun 2024, lahan tersebut dapat digunakan dengan skema pinjam pakai tanpa batas waktu tertentu.
Baca Juga:Bupati Garut : Hardiknas Sebagai Refleksi Bersama Memperkuat Semangat Pendidikan NasionalApel Hardiknas, Bupati Garut Soroti Tantangan Pendidikan
Pemkab Garut pun berencana memanfaatkan lahan seluas sekitar 30 hektare di wilayah Cikelet untuk mendukung pembangunan sekolah terintegrasi.
“Insyaallah kita akan memanfaatkan tanah kas desa seluas 30 hektare di Cikelet. Selain itu, Kemenag juga akan mendukung dengan rencana pembangunan Madrasah Aliyah terintegrasi,” pungkasnya. (Rizka)
