GARUT – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya pelajar yang bolos saat jam pelajaran, Kapolsek Banyuresmi, Usep Heryaman, memimpin langsung kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penertiban pelajar di wilayah hukum Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (22/4/2026) mulai pukul 09.30 WIB ini menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar saat jam sekolah, seperti area rental PlayStation di Kampung Mengger, belakang Pasar Banyuresmi, serta kawasan sekitar pasar.
Kapolsek Banyuresmi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat Polri atas keresahan masyarakat yang melihat banyaknya pelajar tingkat SMAN dan SMPN di Banyuresmi yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar, dan justru berada di luar lingkungan sekolah.
Baca Juga:Wabup Garut Dorong Humas SKPD Maksimalkan Peran Media SosialPemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat Bencana, Alokasi BTT Disiapkan Sejak Dini
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda, sekaligus menjaga ketertiban umum agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara stasioner maupun mobile, serta menyambangi sekolah untuk berkoordinasi dengan guru dan kepala sekolah.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pelajar yang ditemukan berada di luar sekolah tanpa keterangan yang jelas.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelajar saat bolos. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Banyuresmi, disertai pemberian tanda terima kepada pelanggar.
Kapolsek Banyuresmi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk lebih disiplin dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari orang tua serta pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.(*)
