Sekda Garut Soroti Mentalitas Jam Kerja ASN, Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Prioritas

Sekda Garut, Nurdin Yana
Sekda Garut, Nurdin Yana
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, sebelumnya telah melantik sebanyak 150 Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPS) yang berubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang berasal dari berbagai daerah untuk memilih tugas di Garut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa seluruh informasi rotasi mutasi ataupun pengangkatan bahkan pelantikan keseluruhan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta hasil rekomendasi.

“Sehingga mereka tidak serta merta dengan berdiri disini, karena ukuran mereka ukuran profesionalisme, nah ini yang menjadi harapan kami,” ujarnya.

Baca Juga:Traffic Light di Persimpangan Ibrahim Adjie–Otista Garut Dikeluhkan Picu KemacetanBLK Disnakertrans Latih Ratusan Pencari Kerja, Bupati Garut Dorong Kompetensi dan Wirausaha

Sehingga kata Nurdin, yang diharapkan dari 150 PNS baru ini memiliki kualifikasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Garut sesuai dengan formasi masing-masing.

“Sehingga dengan cara seperti itu, diharapkan yang bersangkutan memiliki kualifikasi untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan fungsi dan profesi yang mereka lamar,” katanya.

Nurdin menejelaskan, yang sudah masuk CASN tersebut hasil lulus melalui proses ujian Computer Assisted Test (CAT), dan kebanyakan sesuai regulasi, artinya melayani masyarakat sesuai jam kerja dirinya.

“Itu mereka yang lulusnya melalui CAT, kebanyakan mereka itu maaf ya, sesuai dengan regulasi. Artinya kita melihat, ini bukan tugas saya, nah ini seperti begitu, waktu saya kerja kan jam 1 sampai jam 4, setelah itu bukan urusan saya misalkan, maka ini yang melemahkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa menjadi seorang ASN itu garda terdepan masyarakat, artinya melayani tidak berbasis waktu, kapanpun masyarakat membutuhkan ASN harus siap. Sehingga, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada para PNS/ASN.

“Sementara yang namanya ASN kita kan garda terdapan urusan masyarakat, urusan tidak berbasis waktu. Kapanpun waktunya mereka sadar, nah ini kelemahan yang terjadi, sehingga itu poinnya kalau sudah waktunya habis mereka kan kadang, maaf ada teman-teman yang seperti itu. Maka kita akan melakukan pendekatan-pendekatan mereka, karena mereka generasi penerus kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai contoh masa jabatan dirinya sebagai Sekda akan berakhir pada Oktober 2026, dan jika para PNS baru bekerja sesuai orientasi waktu maka masyarakat tidak akan terlayani dengan baik.

0 Komentar