GARUT – Pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi menjadi perhatian utama dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin saat membuka kegiatan sekaligus mengukuhkan Pengurus Komisi MUI Kabupaten Garut masa khidmat 2025–2030 di Gedung Pendopo, Senin (13/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Syakur menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital membawa dua sisi yang tidak bisa dihindari. Di satu sisi membuka ruang luas untuk penyebaran nilai-nilai kebaikan, namun di sisi lain juga berpotensi memicu degradasi moral, terutama di kalangan generasi muda.
Baca Juga:4.400 Polis Asuransi Petani Disalurkan, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Jaminan RisikoSambut HBP ke-62, Rutan, Lapas, dan Bapas Garut Gelar Donor Darah Bersama PMI
“Perkembangan informasi saat ini sangat cepat dan masif. Tidak semua membawa kebaikan, ada juga yang berdampak negatif terhadap pola pikir dan perilaku masyarakat, khususnya anak-anak,” ujar Syakur.
Ia menekankan bahwa kondisi ini menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama antara pemerintah dan ulama. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci untuk membentengi masyarakat dari pengaruh negatif teknologi, sekaligus mengarahkan pemanfaatannya ke hal yang lebih produktif.
Dalam kesempatan tersebut juga Syakur mengajak jajaran MUI hingga tingkat bawah untuk memperkuat komunikasi dengan unsur pemerintahan di wilayah masing-masing. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari kepala desa, camat, hingga aparat TNI-Polri seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di tengah perubahan zaman.
Mukerda MUI Kabupaten Garut tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus MUI Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda, Baznas, Kementerian Agama, serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Garut.
Ketua Umum MUI Kabupaten Garut, Rd. Amin Muhyiddin Maolani menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus komisi bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum penting untuk meningkatkan peran dan kontribusi nyata organisasi di tengah masyarakat.
Ia berharap, legalitas yang diberikan dapat menjadi pendorong bagi seluruh pengurus untuk bekerja lebih aktif dalam memberikan pelayanan keagamaan dan sosial.
“MUI memiliki peran sebagai pelayan umat dan mitra strategis pemerintah. Ini harus diwujudkan melalui program dan tindakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
