Keberhasilan tersebut juga berpengaruh terhadap peningkatan pembinaan warga binaan, termasuk pemberian hak integrasi bagi narapidana yang memenuhi syarat.
Selain itu, kondisi hunian Lapas Garut yang sebelumnya mengalami over kapasitas kini telah kembali normal pada tahun 2026.
Di sisi lain, Lapas Garut tetap memastikan pemenuhan hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh informasi dan berkomunikasi dengan keluarga.
Baca Juga:Pelantikan PNS di Garut, Bupati Tekankan Integritas dan Peran sebagai Pelayan MasyarakatIkuti Kebijakan Pusat, Pemkab Garut Siap Terapkan WFH
Sejak tahun 2023, pihak lapas menyediakan layanan wartel khusus (wartelsus) di blok hunian yang diawasi secara ketat oleh petugas.
“Seluruh komunikasi melalui wartelsus terekam dan dapat dievaluasi setiap saat apabila terdapat indikasi pelanggaran,” tambah Rusdedy.
Sebagai langkah preventif tambahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai guna memastikan lingkungan lapas tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan razia gabungan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, penggeledahan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari komitmen Lapas Garut dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.(*)
