GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi IV dari, Yudha Puja Turnawan, menegaskan pentingnya kehadiran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Garut dalam masalah SMA YBHM.
Pemerintah daerah mesti menjalankan peran dan tanggung jawabnya melindungi hak pendidikan 138 siswa SMA YBHM Garut yang terkendala lkibat sengketa tanah.
Pernyataan tersebut diutarakan Yudha usai Rapat Komisi IV DPRD Garut bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Garut, Selasa, 13 Januari 2026.
Baca Juga:Polemik Sengketa Tanah Wakaf SMA YBHM, Wabup Garut Tegaskan Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak SiswaTak Sekadar Bayar Iuran, Ini Update Penting BPJS 2026 untuk Peserta Aktif
“Walaupun ini bukan kewenangan langsung Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, tetapi persoalan ini tetap dibahas karena menyangkut tanggung jawab negara. Pemerintah harus hadir dan melindungi hak pendidikan anak,” tegas Yudha.
Ia menjelaskan, kaitan dengan sengketa tanah antara pihak yayasan dan pengusaha memang memiliki aspek legalitas yang menjadi ranah instansi lain, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun demikian, kehadiran Pemerintah daerah dalam hal ini adalah memastikan masa depan pendidikan para siswa tidak menjadi korban konflik.
Menurut Yudha, menyoroti secara khusus siswa kelas XII yang tengah bersiap menghadapi ujian kelulusan. Situasi sekolah yang disegel dinilai berpotensi besar menurunkan semangat dan kesehatan mental para siswa.
“Apalagi siswa kelas 12, mereka menjelang ujian kelulusan. Mereka butuh ketenangan dan motivasi belajar. Ketika sekolah digembok, ini jelas membuat mental anak-anak drop karena dihadapkan pada ketidakpastian,” jelasnya.
Sebagai solusi darurat, agar proses belajar mengajar tidak terhenti, para siswa SMA YBHM dialihkan untuk sementara ke gedung SMP YBHM yang berada di area sebelah.
“Tentu Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi harus meningkatkan motivasi belajar siswa SMA YBHM yang berjumlah 138 orang. Kejadian kemarin membuat mental mereka turun, dan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Yudha.
Baca Juga:Bukan Cuma Estetika, Ini 5 Tanaman Hias Favorit 2026 yang Bikin Rumah Lebih NyamanKekuasaan yang Gila, Korupsi yang Membabi Buta
Yudha mengharapkan agar ke depan terdapat solusi yang lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi tempat belajar, dengan penyediaan ruang-ruang belajar oleh Pemkab Garut maupun Pemprov Jawa Barat.
“Intinya saya selaku Komisi IV DPRD Garut ingin Pemprov Jabar dan Pemkab Garut itu benar-benar mengambil peran melindungi hak pendidikan anak-anak 138 siswa SMA YBHM,” harapnya.
